Pages

Sunday, August 2, 2015

 
Seiring dengan pesatnya hubungan Negara Indonesia semakin banyak pula para investor yang akan berinvestasi di Indonesia ini mulai dari Minyak dan gas, Mineral dan Batu Bara, hingga hasil alam perkebunan .
Pada sisi positif nya akan membantu menyediakan lapangan pekerjaan serta ketersediaan nya pemasukan kas Negara
Namun disisi lain kekayaan yang ada di Bumi Nusantara ini semakin hari akan semakin habis terkuras, dan tak menjadi rahasia lagi ketika pemimpin negeri ini suka meminjam kan uang kepada Negara lain.
Fenomena didaerah yang terjadi malah tambah parah, pada ketika banyak nya investor yang berinvestasi di wilayahnya
Tidak sedikit para pejabat daerah yang melakukan penjualan atas lahan rakyat
Melakukan pengambilan dapur prouk nya rkayat dengan dalih bahwa " segala yang ada di wilayah ini adalah milik Negara " dan apa bila di minta ganti rugi hanyalah sedikit sekali kebanyakan tidak sesuai dengan harapan masyarakat
Dan di satu sisj pengambilan lahan rakyat pun dengan cara pemaksaan .
Seperti yang terjadi pada Desa Petunang, Kec Tuah Negeri, Musi Rawas Sum sel pada tahun 2014
Oknum kepala desa A Safei DH dengan di bantu anak nya Ade Lesmana Chandra dengan lancang berani menjual lahan rakyat kepada investor yakni PT EVANS LESTARI
Yang jumlahnya tidak sedikit yakni 8000 Ha
Yang mencakupi seluruh wilayah Desa Petunang dan sekitarnya .
Termasuk Mesjid, Sekolah, Pemakaman Umum dan fasilitas umum lainnya terjual
Dan masih bayak lagi penyelewengan yang terjadi selama dua periode kepemimpinan nya memimpin Desa Petunang
Namun dengan tidak hentinya masyarakat berjuang serta di bantu oleh pemuda dan mahasiswa serta organisasi mahasiswa HMI dan BEM SELURUH LUBUKLINGGAU akhirnya hak- hak rakyat akhirnya dapat kembali lagi
Hanya saja cuma kades nya saja yang di penjara anak dan anggota nya yang terlibat tidak di tangkap dan penjara
Yang ini masih menjadi pertanyaan besar
Keadilan hari ini kemana.
Hukuman yang di jatuhkanpun kepada oknum kades itu cuma 2 tahun penjara.
Semoga hukum di negeri ini semakin hari semakin beres.



No comments:

Post a Comment