Mahasiswa dan Tanggung Tawab Intelektual
Mahasiswa sering diidentifikasikan sebagai kaum penggerak perubahan atau agent of change. Apabila berbicara mengenai mahasiswa, sudah pasti kita terbayang sosok tubuh muda yang sedang berada di menara gading dan mempunyai daya intelektual yang tinggi. Mahasiswa memiliki karakter idealis. Apa yang dimaksudkan dengan idealis ialah mahasiswa masih belum dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, juga belum terbebani oleh beban sejarah atau beban tanggungjawab dan jawatan. Artinya mahasiswa masih bebas menempatkan diri pada posisi yang dia anggap terbaik, tanpa adanya percampuran dan bebanan yang terlalu besar. Sehingga dengan demikian mahasiswa memiliki peran setrategis dalam melakukan perubahan masyarakat yang lebih baik.
Identifikasi yang diberikan kepada mahasiswa diatas sangatlah wajar, mengingat perjalanan sejarah bangsa Indonesia, mahasiswa turut serta mengukirnya. Mahasiswa mengiringi perubahan-perubahan masyarakat (bahkan menjadi aktornya) dari mulai sebelum kemerdekaan yakni akhir abad 19 dengan situasi politik etis, setelah kemerdekaan atau masa orde lama, masa orde baru dan bahkan ketika reformasi digulirkan pada tahun 1998. Semangat muda semangat melakukan perubahan yang dimiliki mahasiswa memberikan catatan sejarah bahwa hadirnya mahasiswa disetiap perubahan ialah kemelekatan terhadap status mahasiswa itu sendiri.
Namun, ketika melihat kondisi mahasiswa saat ini yang cenderung lebih indifidualis atau bisa dibilang kurang peka terhadap sosial masyarakat membuat sebutan mahasiswa sebagai agent of change perlu ditilik kembali. Kepekaan sosial itulah yang membangun suatu kesadaran untuk melakukan perubahan. Ketika kondisi masyarakat dianggap tidak baik, tidak ideal, penuh kesengsaraan misalnya maka mahasiswa yang peka secara sadar akan melakukan perubahan di dalam masyarakat itu. Akan tetapi bagaimana caranya mahasiswa menjadi agen penggerak perubahan jika tidak peka dan mempunyai kesadaran. Itulah realitas yang terjadi pada mahasiswa saat ini, kurang peka terhadap kondisi masyarakatnya sehingga kesadaran dalam melakukan perubahan sangat sedikit.
Mahasiswa yang notabennya aktor penggerak perubahan justru larut dalam perubahan itu. Bahkan menurut pemateri, gerakan-gerakan perubahan yang seharusnya dipikul di pundak mahasiswa, saat ini diambil alih oleh para buruh dan petani. Buruh dan petani apabila kita lihat dari kapasitasnya secara intelektual, mereka kalah dengan mahasiswa. Mahasiswa terdidik sedangkan buruh dan petani merupakan kelompok masyarakat kelas bawah. Hal tersebut merupakan sebuah kemunduran dari mahasiswa. Tidak bermaksud meremehkan gerakan buruh, namun mahasiswa yang lebih memiliki akses pendidikan, jaringan dan faktor lain yang mendukung perubahan seharusnya menjadikan mahasiswa sebagai pelopor. Karena ketidakpekaan itulah yang membuat mahasiswa lupa akan tanggungjawabnya, sehingga gerakan perubahan diambil alih oleh buruh dan petani.
Sebelumnya kita perlu ketahui bahwa universitas sebagai lembaga yang menempa mahasiswa mempunyai beberapa jenis produk alumni yang dihasilkan. Pertama ialah sarjana, setiap mahasiswa yang berhasil menyelesaikan pendidikan strata satu di Universitas maka secara otomatis gelar sarjana pun didapatkan. Namun apa cukup hanya memiliki status sarjana? Padahal sesuai dengan sumpah baktinya ketika diwisuda yakni akan mendarma bakhtikan ilmunya untuk kemaslahatan masyarakat. Maka munculah ilmuan, yang kedua ini juga produk alumni universitas. Namun ilmuan ialah orang yang tidak sekedar mendapatkan gelar kesarjanaan, mereka ahli dalam bidang keilmuan yang kemudian berupaya menjelaskan pengetahuan dari keilmuannya untuk masyarakat.
Ketiga yakni cendikiawan menurut Dr. Ali Shariati adalah orang yang secara sadar membela kepentingan kaum tertindas musthadafien dan kaum terpinggirkan. Ia dapat berbicara dengan kaumnya, menggunakan bahasa yang mudah dimengerti kaumnya sehingga membakar semangat perjuangan mereka. Cendekiawan tidak hanya berhenti dalam mengambil kesimpulan terhadap fenomena yang ada namun juga berani mengambil sikap terhadap sebuah persoalan. Ilmuwan hanya menilai fakta, sementara cendekiawan telah sampai pada tahap menentukan nilai dan bersikap. Sedangkan intelektual sendiri menurut Antonio Gramsci, pemikir dari Italia dengan konsep intelektual organiknya dimana ia adalah intelektual yang membersamai rakyat, menyatu dan memahami permasalahan masyarakat serta membela kepentingan-kepentingan rakyat. Artinya tidak hanya memiliki pengetahuan dan menjelaskannya akan tetapi menggunakannya untuk kepentingan masyarakat.
Lebih jauh, tokoh revolusi Islam Ali Syariati menegaskan intelektual harus memainkan peran strategis mencerahkan lapisan masyarakat yang tertinggal. Ali Syariati mengungkap tugas intelektual adalah sebagai Rausyan Fikr, mencerahkan lapisan masyarakat yang terpinggirkan. Sehingga upaya advokasi kebijakan secara vertikal dan pencerdasan secara horizontal merupakan usaha pengentasan rakyat dari penindasan, kondisi terpinggirkan, pembodohan dan kebodohan secara berkelanjutan. Dan pada akhirnya bukanlah tidak mungkin kondisi yang diidealkan dalam konsep Civil Society atau masyarakat sipil bisa tercapai.
Sebagai mahasiswa Islam tentu memiliki peran dan tanggungjawab yang cukup besar baik sebagai intelektual ataupun seorang cendikiawan muslim. Sebagai intelektual dan cendikiawan muslim, mahasiswa Islam haruslah sadar akan hak dan kewajibannya sebagai seorang muslim dan seorang mahasiswa yang mempunyai peran dan tanggunggjawab kepada umat manusia yakni memberikan dharma bhaktinya untuk mewujudkan nilai-nilai keislaman kepada masyarakat.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah organisasi mahasiswa Islam yang menjadikan nilai islam sebagai sumber nilai. Sebagai organisasi perkaderan dan perjuangan serta bersifat independen, tujuan HMI jelas yakni terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang benafaskan islam dan betanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah subhanahu wata’ala. Disamping itu HMI juga sadar mengakui bahwa dengan melihat realitas bangsa Indonesia yang kekurangan tenaga intelektual yang memiliki keseimbangan hidup antara pemenuhan tugas duniawi dan uhrowi, iman dan ilmu, individu dan masyarakat sehingga peranan kaum intelektual sangat besar dan merupakan kebutuhan paling mendasar untuk masa depan.
Lima kualitas insan cita, insan akademis, pencipta, pengabdi, insan bernafaskan Islam dan insan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridoi Allah subhanahuwata’ala, kesemua itulah yang menjadi tujuan HMI dalam melakukan kaderisasi. Disamping itu untuk memberikan wadah dalam berbagai kekaryaan dan minat bakat maka dibentuklah lembaga-lembaga profesi seperti LKMI, LAPMI dan sebagainya. Lembaga-lembaga tersebut dibentuk dengan tujuan menciptakan dan mempersiapkan kader-kader yang profesional. Hal itu merupakan usaha-usaha yang dilakukan HMI demi terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridoi Allah Subhanahu wata’ala.
Realitas yang terjadi saat ini dimana lembaga kekaryaan HMI yang kurang maksimal peranannya terlebih dalam peran praksis, membuat HMI seolah mengalami kemunduran dalam hal kekaryaan. Profesionalitas HMI utamanya untuk peran praksis di masyarakat, sebenarnya dapat ditunjang melalui lembaga-lembaga itu. Maka yang seharusnya dilakukan ialah mengembangkan kembali lembaga kekaryaan. Disamping untuk meningkatkan profesionalitas, lembaga kekaryaan HMI digunakan untuk srategi dalam mendekatkan HMI kepada masyarakat. Tentu berarti bisa dibilang lembaga kekaryaan HMI juga menjadi ujung tombak atau secara langsung berhadapan dengan masyarakat. Upaya tersebut juga sebagai usaha untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui lembaga kekaryaan.
Kultur keilmuan dan intelektual HMI yang telah dimiliki HMI tetap harus dijaga dan dipertahankan. Disamping itu kekaryaan atau produk HMI yang bisa digunakan secara langsung oleh masyarakat juga harus ditingkatkan. Wadah-wadah pengabdian HMI untuk masyarakat haruslah dihidupkan dan dikembangkan. Harapannya konsep “ intelektual community ” yang dibangun melalui usaha-usaha efesien dan efektif dalam melakukan kaderisasi akan mampu menciptakan cendikiawan-cendikiawan Islam. Serta HMI yakin bahwa akan dapat mencapai lima kualitas HMI yakni insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan islam dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridoi Allah Subhanahuwata’ala. Tentu semuanya saling berkaitan satu sama lain dalam keterwujudannya.